Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 Kebijakan Pemerintah yang dianggap Menyulitkan Masyarakat Kecil

foto cnn indonesia pada saat demo tolak ruu omnibus law

Beberapa kebijakan yang diberlakukan pemerintah Indonesia, meskipun bertujuan baik untuk menjaga stabilitas ekonomi, justru memberi dampak yang memberatkan masyarakat kecil. Berikut ini adalah enam kebijakan tersebut:

1. Kenaikan Harga BBM dan Dampaknya pada Inflasi

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah menjadi penyebab utama inflasi selama beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2022, inflasi mencapai 5,51%, terutama disebabkan oleh kenaikan harga energi, termasuk bensin dan solar yang menyumbang inflasi sebesar 1,15% dan 0,04% masing-masing​ (Katadata)​(Republika Online). Pada Agustus 2024, kenaikan harga BBM kembali menyumbang inflasi sebesar 0,03%​ (Republika Online). Kenaikan harga BBM mempengaruhi biaya transportasi dan kebutuhan pokok, memperburuk daya beli masyarakat kecil.

2. Penghapusan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Penghapusan subsidi gas elpiji 3 kg merupakan kebijakan yang berpengaruh besar terhadap ekonomi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah mengalihkan subsidi langsung hanya kepada masyarakat terverifikasi, yang menyebabkan beberapa kalangan yang belum terdata terpaksa membeli gas elpiji dengan harga pasar. Hal ini berdampak pada beban ekonomi keluarga yang mengandalkan gas elpiji sebagai bahan bakar utama.

3. Kenaikan Tarif PPN 11%

Mulai April 2022, pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Kebijakan ini dinilai membebani masyarakat kecil karena berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang mereka konsumsi setiap hari. Meskipun tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan negara, kenaikan PPN ini memperburuk daya beli masyarakat kelas bawah.

4. Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Kenaikan tarif BPJS Kesehatan untuk kelas III, yang sering kali digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, juga menuai banyak kritik. Pada tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III naik hampir dua kali lipat, dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Kebijakan ini membuat akses terhadap layanan kesehatan semakin mahal bagi keluarga dengan penghasilan rendah.

5. Peraturan Ketenagakerjaan yang Memperketat Fleksibilitas Tenaga Kerja

Undang-Undang Cipta Kerja, yang dikenal dengan Omnibus Law, menciptakan berbagai ketentuan baru dalam dunia ketenagakerjaan. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja, peraturan tersebut dianggap mempersulit pekerja informal dan usaha kecil. Ketentuan mengenai fleksibilitas kontrak dan pesangon menyebabkan ketidakpastian kerja bagi buruh harian dan kontrak, yang banyak dari mereka bekerja di sektor informal.

6. Kenaikan Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan terus mengalami peningkatan, terutama di perguruan tinggi dan sekolah swasta. Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2024 ikut berkontribusi pada inflasi, terutama di sektor pendidikan​ (Katadata). Hal ini menjadi beban besar bagi keluarga dengan anak-anak usia sekolah, terutama bagi masyarakat kecil yang sulit mengakses pendidikan berkualitas tanpa biaya yang signifikan.


Kesimpulan

Kebijakan pemerintah, meskipun memiliki tujuan strategis, sering kali berdampak langsung pada masyarakat kecil. Kenaikan harga BBM, penghapusan subsidi gas, peningkatan tarif pajak, dan kenaikan biaya kesehatan serta pendidikan menambah tekanan ekonomi bagi mereka yang paling rentan. Pemerintah diharapkan bisa mengkaji kembali dampak kebijakan ini agar tetap menjaga kesejahteraan masyarakat kecil, tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.

Sumber:

  1. Katadata.co.id: "Kenaikan Harga BBM Sumbang Inflasi Agustus 2024"​(Katadata)
  2. Republika.co.id: "Kelola Inflasi 2023, BPS Tegaskan Perlu Perhatikan Kenaikan BBM" ​(Republika Online)

Posting Komentar untuk "6 Kebijakan Pemerintah yang dianggap Menyulitkan Masyarakat Kecil"

Ingin memesan jasa SEO, backlink, atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami melalui WhatsApp!

Chat WhatsApp

PROMO JASA BACKLINK BOOSTRINDO

Optimalkan website Anda dengan Backlink dari Boostrindo! Promo hanya Rp. 50.000 per 1 artikel (per artikel max 2 link)!

Booking Sekarang

Ingin memesan jasa SEO, backlink, atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami melalui WhatsApp!

Chat WhatsApp