Nadiem Akan Ubah Seragam Sekolah Setelah Lebaran Dari SD Hingga SMA
Menanggapi isu yang beredar tentang perubahan seragam sekolah setelah Lebaran, banyak isu yang beredar di masyarakat tentang pembelian seragam baru yang terasa sangat membebankan masyarakat.
Lalu bagaimana untuk siswa yang sudah memiliki seragam lama?
Tidak ada keharusan untuk mengganti dengan seragam baru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menegaskan bahwa peraturan mengenai seragam sekolah yang berlaku masih sama dengan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022. Artinya, siswa dari SD hingga SMA tidak diwajibkan untuk mengganti seragam lama dengan yang baru.
Kemendikbud Ristek juga mengingatkan para siswa dan orangtua untuk tetap bijak dalam mengakses informasi dan mengkroscek kebenarannya. Oleh karena itu, seragam lama yang sesuai dengan regulasi yang ada masih dapat digunakan tanpa perlu membeli yang baru. Ini membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan bahwa tidak ada tambahan biaya yang tidak perlu terkait dengan seragam sekolah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memberikan klarifikasi. Berita yang viral di media sosial tersebut menyatakan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menetapkan aturan seragam sekolah baru setelah Lebaran 2024. Namun, Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada regulasi seragam sekolah dari tingkat SD hingga SMA setelah Lebaran 2024.
Regulasi yang berlaku saat ini masih mengacu pada Permendikbud Ristek No 50 tahun 2022 yang mengatur jenis seragam sekolah yang dapat digunakan oleh siswa, termasuk:
- Seragam Nasional: Digunakan setidaknya setiap hari Senin dan Kamis, serta pada hari upacara bendera.
- Seragam Pramuka: Digunakan pada hari yang ditentukan oleh masing-masing sekolah.
- Seragam Khas Sekolah: Dengan motif sesuai wewenang sekolah.
- Seragam Tradisional: Digunakan pada hari-hari tertentu atau acara tradisional, sesuai dengan wewenang sekolah.
Model dan warna dari Seragam Nasional adalah sebagai berikut:
- Siswa SD/SDLB mengenakan kemeja putih sebagai atasan dan celana atau rok merah sebagai bawahan.
- Siswa SMP/SMPLB mengenakan kemeja putih sebagai atasan dan celana atau rok biru tua sebagai bawahan.
- Siswa SMA/SMALB/SMK/SMKLB mengenakan kemeja putih dan celana atau rok abu-abu.
Jadi, tidak ada keharusan bagi siswa untuk membeli seragam baru di tahun 2024.
Alasan di balik perubahan seragam sekolah di Indonesia, khususnya yang terkait dengan Permendikbud Ristek No 50 tahun 2022, mencakup beberapa tujuan utama:
Meningkatkan Kesetaraan: Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. Ini berarti bahwa semua siswa, terlepas dari kondisi keuangan keluarga mereka, harus dapat mengenakan seragam yang sama tanpa merasa terbebani oleh biaya.
Menumbuhkan Nasionalisme dan Kebersamaan: Seragam sekolah dianggap sebagai cara untuk menanamkan rasa nasionalisme dan kebersamaan di antara peserta didik. Dengan mengenakan seragam yang sama, siswa dapat merasa lebih terhubung satu sama lain dan dengan negara mereka.
Memperkuat Persaudaraan: Seragam juga bertujuan untuk memperkuat persaudaraan di antara peserta didik, menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung di sekolah.
Meningkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab: Dengan aturan seragam yang jelas, siswa diajarkan untuk menghargai disiplin dan tanggung jawab, yang merupakan nilai-nilai penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter.
Mencerminkan Identitas Sekolah: Seragam khas sekolah memungkinkan sekolah untuk mengekspresikan identitas dan nilai-nilainya, sementara seragam tradisional yang dikenakan pada hari-hari tertentu atau acara tradisional membantu melestarikan budaya lokal.
Perubahan seragam sekolah tidak hanya mencakup aspek praktis tetapi juga simbolis, mencerminkan nilai-nilai pendidikan dan sosial yang ingin ditekankan oleh sistem pendidikan di Indonesia.
=========================
Posting Komentar untuk "Nadiem Akan Ubah Seragam Sekolah Setelah Lebaran Dari SD Hingga SMA"