Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis, Menyeret 2 Nama Artis Top sebagai Tersangka
Setelah Harvey Moeis, suami Sandra
Dewi, dan Helena Lim, Kejaksaan Agung
disebut telah mengantongi dua nama artis top terkait kasus korupsi tata niaga
timah.
Dilansir dari Grid.id, Kejaksaan Agung
disebut sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi tata
niaga komoditi timah.
Beberapa tersangka baru termasuk dua sosok artis
terkenal. “Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya
katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai
tersangka,” kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa
Sutrisna. Meskipun belum dijelaskan siapa saja sosok yang bakal jadi
tersangka, disebut bakal ada 6 tersangka baru dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, juga mengungkapkan bahwa
terbongkarnya kasus mega korupsi ini berkat keberanian Jaksa Agung ST
Burhanuddin.
“Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini,
Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi
mendatang,” ujar Ketut. Ada 16 tersangka dalam kasus ini, dan yang perlu
disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan
dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus
besar sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara,
Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.
Semua kasus ini sudah disidangkan, dan
penanganannya tentu tidak mudah. Dibutuhkan strategi, pendalaman, dan
konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Hingga kini,
sudah ada 148 saksi yang menjalani pemeriksaan.
=========================
Posting Komentar untuk "Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis, Menyeret 2 Nama Artis Top sebagai Tersangka"