Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jukir Patok Tarif Titip Helm Rp 1.000 di Karcis Parkir Jogja



Juru Parkir (Jukir) yang mematok tarif penitipan helm sebesar Rp 1.000 di Karcis Parkir Jogja menjadi perbincangan di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, dalam sebuah postingan akun @merapi_uncover, terlihat foto karcis parkir resmi berkop Pemkot Jogja dengan tambahan keterangan tarif titip helm. Tarif ini tertulis di kertas kecil dan distaples di karcis parkir. Meskipun lokasi tempat parkir tidak jelas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menganggap tindakan ini melanggar aturan.

Sekretaris Dishub Kota Jogja, Golkari Made Yulianto, menyatakan bahwa tarif tambahan penitipan helm termasuk pelanggaran. Meskipun diakui sebagai hal lucu, Yulianto menegaskan bahwa karcis tersebut adalah karcis resmi dengan tarif retribusi parkir motor sebesar Rp 2.000. Namun, tempelan tarif titip helm tidak sesuai dengan regulasi. Menurutnya, seharusnya tarif penitipan helm sudah termasuk dalam tarif parkir meskipun tidak tertulis secara eksplisit. Dishub akan mencari jukir yang melakukan tindakan ini dan memberikan pembinaan.

Jadi, meskipun unik, tindakan ini menimbulkan perdebatan dan perhatian di Jogja.

=========================

Berita Hari ini di Boostrindo News

Posting Komentar untuk "Jukir Patok Tarif Titip Helm Rp 1.000 di Karcis Parkir Jogja"

Jangan lewatkan video terbaru kami, penuh dengan tips dan informasi menarik!

Tonton Video Kami & Subscribe Sekarang!

Ingin Produk Anda diiklankan di website ini? hanya Rp. 50.000 per satu halaman. informasi lebih lanjut hubungi kami melalui WhatsApp!

Chat WhatsApp

PROMO JASA BACKLINK BOOSTRINDO

Optimalkan website Anda dengan Backlink dan Iklan dalam bentuk artikel dari Boostrindo! Promo hanya Rp. 50.000 per 1 artikel (per artikel max 2 link)!

Booking Sekarang

Jangan lewatkan video terbaru kami, penuh dengan tips dan informasi menarik!

Tonton Video Kami & Subscribe Sekarang!

Ingin membuat iklan di website ini? hanya Rp. 50.000 per satu halaman. informasi lebih lanjut hubungi kami melalui WhatsApp!

Chat WhatsApp