Apa Saja Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah? Ini Ketetapannya
ZAKAT FITRAH adalah
salah satu bentuk ibadah yang sangat penting dalam Islam, terutama menjelang
akhir bulan Ramadhan. Berikut adalah artikel singkat tentang zakat fitrah:
ZAKAT FITRAH: PEMBERSIHAN JIWA
DAN HARTA
Di penghujung bulan suci
Ramadhan, setiap muslim diperintahkan untuk menunaikan zakat fitrah. Zakat ini
tidak hanya sebagai bentuk pembersihan diri dari kesalahan dan kekurangan
selama berpuasa, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu mereka yang membutuhkan.
PENGERTIAN ZAKAT FITRAH
Zakat fitrah adalah zakat yang
wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua
maupun muda, yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya pada hari raya
Idul Fitri
HUKUM DAN WAKTU PELAKSANAAN
Zakat fitrah diwajibkan oleh
Rasulullah SAW dan hukumnya fardhu 'ain, yang berarti wajib atas setiap
individu yang memenuhi syarat. Zakat ini harus dikeluarkan sebelum shalat Idul
Fitri
NISAB DAN BESARAN ZAKAT
Nisab zakat fitrah adalah sebesar
satu sha' atau kira-kira 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya yang biasa
dikonsumsi di daerah tersebut. Jumlah ini harus dikeluarkan oleh setiap anggota
keluarga
PENERIMA ZAKAT
Penerima zakat fitrah adalah
mereka yang termasuk dalam delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima zakat,
seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharmin, fisabilillah, dan ibnu
sabil
KEUTAMAAN ZAKAT FITRAH
Selain sebagai pembersihan diri,
zakat fitrah juga bertujuan untuk memberikan kebahagiaan kepada mereka yang
kurang mampu di hari raya, sehingga mereka juga dapat merayakan dengan
sukacita¹.
Zakat fitrah adalah
manifestasi dari solidaritas sosial dalam Islam dan merupakan salah satu cara
untuk menyucikan harta serta jiwa. Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang
muslim telah melengkapi ibadah puasanya dan secara langsung berkontribusi pada
kesejahteraan sosial.
Selamat menunaikan zakat fitrah
dan semoga Allah SWT menerima semua ibadah kita. Amin.
=========================
Posting Komentar untuk "Apa Saja Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah? Ini Ketetapannya"